"Jadi ini hanya perkara waktu saja, karena kesadaran untuk sustainable industry ini, sustainable economy ini, sudah semakin bagus di masyarakat. Istilahnya, semua akan environment centered dan green minded pada waktunya," tegas Priyo.
Bursa Karbon
Seakan tak mau ketinggalan, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator yang mewadahi emiten dalam industri pasar modal nasional, juga mulai mengimbangi 'green wave' tersebut lewat beragam cara, sebagai bentuk komitmennya dalam mengembangkan industri pasar modal nasional yang lebih berkelanjutan.
Sebut saja lewat penerapan kewajiban bagi emiten untuk tidak hanya menerbitkan laporan keuangan (annual report), namun juga laporan keberlanjutan (sustainibility report), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017.
Tak hanya itu, terbaru, BEI juga tengah bersiap untuk mulai mengembangkan sistem perdagangan karbon pada 2023 mendatang. Meski, diakui oleh pihak BEI, upaya menuju ke arah sana masih cukup dini, lantaran belum tersedianya aturan dan payung hukum yang mengaturnya secara lebih rinci pada tataran teknis.
"Kita masih lihat secara aturannya seperti apa dulu. Kita sedang pelajari, mulai dari teknis perdagangannya, aspek keamanannya, termasuk juga payung hukumnya, karena kan kita tidak bisa gegabah untuk hal yang baru seperti ini," ujar Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam Media Gathering Pasar Modal 2022, di Bandung, Jumat (25/11/2022).