"Langkah ini mencerminkan komitmen kami terhadap tata kelola yang baik dan memperkuat fondasi Perseroan untuk bertumbuh ke depan," ujarnya.
Evaluasi perseroan mempertimbangkan hasil penilaian dari penilai independen KJPP Suwendho Rinaldy dan Rekan (KJPP SRR), yang menetapkan nilai pasar aset sebesar Rp93 miliar per 31 Agustus 2026.
Dengan menerapkan pendekatan konservatif sesuai panduan Merck Group Accounting dan ketentuan PSAK yang berlaku, perseroan mengakui beban penurunan nilai sebesar Rp87 miliar, sehingga nilai buku neto aset setelah penurunan nilai menjadi Rp75 miliar.
Pencatatan dilakukan pada September 2026 agar tercermin dalam pembukuan kuartal III-2026, sehingga publik memperoleh transparansi dan informasi lebih cepat.
(Dhera Arizona)