Dengan demikian, belum terdapat informasi final mengenai struktur maupun mekanisme penggabungan usaha antara ADHI dan PTPP.
PTPP sebelumnya menyampaikan, proses penggabungan usaha dengan ADHI ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026. Namun, target ini masih dapat mengalami penyesuaian.
Adapun penyelesaian merger bergantung pada sejumlah tahapan, termasuk proses restrukturisasi, hasil kajian dan uji tuntas, serta pemenuhan persetujuan korporasi dan/atau regulator.
Sebagai informasi, pernyataan kedua emiten konstruksi pelat merah tersebut muncul setelah COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, pada awal pekan ini mengatakan pemerintah masih menargetkan penggabungan ADHI dan PTPP dapat terealisasi pada 2026.
Di tengah proses kajian merger, ADHI juga mencatat pertumbuhan signifikan pada perolehan kontrak baru. Perseroan melaporkan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp8,3 triliun hingga Juli 2026.