Sebagai informasi, para pemegang saham menyetujui rencana penggabungan usaha antara perseroan dengan ADMF pada 30 Juni 2025.
Dalam aksi ini, ADMF akan menjadi perusahaan penerima penggabungan, sedangkan MFIN akan menjadi perusahaan yang menggabungkan diri. Total aset gabungan keduanya diperkirakan mencapai Rp38,4 triliun.
Proses konversi saham MFIN menjadi saham ADMF akan mengacu pada hasil penilaian independen oleh KJPP Kusnanto & Rekan serta KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan.
Dari hasil penilaian KJPP KR dan KJPP SRR, perbandingan antara nilai pasar saham ADMF dan MFIN adalah sebesar 1:0,052401.
Secara teori, persentase saham yang dimiliki oleh pemegang saham ADMF dan MFIN akan terdilusi secara proporsional berdasarkan rasio konversi, dimana setiap 1 saham di MFIN akan setara dengan 0,052401 saham di ADMF.