Sebagian besar dari mereka termasuk dalam usia produktif yang sangat dianjurkan untuk dapat menginvestasikan uangnya di luar tabungan atau deposito supaya mendapatkan return yang lebih maksimal lagi.
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Gede Edy Prasetya menjelaskan, sinergi program sosialisasi sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan inklusi keuangan, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Pemerintah telah menargetkan indeks keuangan inklusif sebesar 75% di 2019.
Berdasarkan data dari OJK (2016), indeks keuangan inklusi di Indonesia telah mencapai 67,8% dengan indeks tertinggi di sektor perbankan sebesar 53,6% dan terendah di sektor pasar modal sebesar 1,3%.
“Fokus kegiatan keuangan inklusif pada tahun ini yaitu meningkatkan literasi keuangan dan perlindungan konsumen, memperluas pembukaan rekening, mempercepat sertifikasi hak properti masyarakat yang dapat dijadikan agunan, meningkatkan layanan keuangan digital dan transaksi nontunai, serta mengoptimalkan layanan agen bank,” tutur Gede.
Peningkatan inklusi keuangan secara khusus melalui ketersediaan akses terhadap berbagai layanan dan produk keuangan akan mendorong pelaku usaha untuk melakukan inovasi, efisiensi maupun investasi. Aktivitas dari pelaku usaha ini akan terkonversi menjadi sebuah output dalam perekonomian, dan dalam jangka panjang akan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi serta mengurangi ketergantungan kepada modal jangka pendek (short term capital inflows).