Dividen tunai dan dividen spesial akan dibayarkan secara sekaligus selambat-lambatnya pada 17 Mei 2023 kepada seluruh pemegang saham yang terdaftar pada daftar pemegang saham Mitratel per 4 Mei 2023.
Teddy menyebut, pembayaran dividen akan dilakukan dengan memerhatikan ketentuan pajak, Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku.
“Mitratel menetapkan total dividen payout ratio, yakni 99 persen tersebut mempertimbangkan struktur modal dan likuiditas yang optimal untuk melanjutkan pertumbuhan bisnis organik dan inorganik di periode mendatang," tandasnya.
(FAY)