Jenis Reksa Dana
Ada empat jenis reksa dana, yaitu reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, dan reksa dana pasar uang.
Selain jenis instrumennya, yang membedakan jenis reksa dana yang satu dengan yang lainnya, adalah underlying asset atau aset yang dikelola dalam portofolio masing-masing unit reksa dana.
Setiap jenis reksa dana juga memiliki risiko investasi dan proyeksi return yang berbeda-beda. Dalam hal ini, berlaku prinsip high risk, high return, yaitu semakin tinggi risiko investasi maka, semakin besar potensi keuntungannya (return).
Harga unit reksa dana bisa naik dan turun, mengikuti pergerakan harga instrumen yang menjadi underlying asset-nya. Oleh sebab itu, investor tidak perlu khawatir, karena MI akan mengalokasikan dana yang terkumpul dari para pembeli investor reksa dana ke saham-saham yang sudah dianalisis secara profesional.
“MI juga tentunya melakukan diversifikasi ke berbagai saham, karena ada batasan minimal persentase investasi ke satu jenis saham. Karena dana kumpulan dari investor yang membeli reksa dana relatif banyak maka, MI bisa mengelola risiko dengan memiliki banyak saham dalam satu portofolio investasi,” tandas BEI.
(FAY)