Belanda telah memindahkan sebagian cadangan emasnya dari New York, sementara Prancis dan Jerman juga melakukan repatriasi emas dalam jumlah signifikan.
Langkah tersebut mencerminkan keinginan negara untuk memiliki kontrol yang lebih besar atas cadangan strategis dan mengurangi ketergantungan terhadap penyimpanan di luar negeri.
Arief menilai tren repatriasi modal dan diversifikasi cadangan tersebut memang mengarah pada berkurangnya dominasi sistem yang berpusat pada dolar. Namun, perkembangan ini belum dapat diartikan sebagai eksodus besar-besaran dari dolar AS.
Bagi Indonesia, perubahan arus modal global tersebut dapat menjadi peluang apabila pemerintah mampu memperkuat daya tarik investasi domestik.
Arief menilai Indonesia perlu meningkatkan kepastian kebijakan, menjaga stabilitas rupiah, memperbaiki tata kelola, serta menyediakan insentif agar sektor swasta lebih terdorong menginvestasikan kembali dananya di dalam negeri.