sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Modus Rumah Syariah, 3.680 Orang Jadi Korban Penipuan Senilai Rp40 Miliar

Market news editor Fahmi Abidin
17/12/2019 14:45 WIB
Penipuan berkedok syariah kembali terjadi, total 3.680 orang jadi korban penipuan modus rumah syariah tanpa riba dengan kerugian mencapai Rp40 miliar.
Modus Rumah Syariah, 3.680 Orang Jadi Korban Penipuan Senilai Rp40 Miliar. (Foto: Ist)
Modus Rumah Syariah, 3.680 Orang Jadi Korban Penipuan Senilai Rp40 Miliar. (Foto: Ist)

IDXChannelPenipuan berkedok syariah kembali terjadi, total 3.680 orang jadi korban penipuan modus rumah syariah tanpa riba dengan kerugian mencapai Rp40 miliar yang berhasil diungkap Polda Metro Jaya.

Dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, kasus penipuan tersebut sudah terjadi sejak 2017 hingga 2019. Para pelaku menawarkan untuk membangun rumah syariah murah.

Dari modusnya, para pembeli diyakinkan para pelaku dengan membuat brosur, gathering, menjanjikan kondisi lahan dan membuat contoh rumah. Hasilnya ribuan orang tertarik membeli rumah tersebut.

“Masyarakat tertarik, apalagi mereka menyampaikan menggunakan iming-iming, cara-cara menurut mereka perumahan syariah, padahal mau ambil keuntungan. Kerugian Rp40 miliar,” kata Gatot saat konferensi pers Polda Metro Jaya, pada Senin (16/12/2019).

Menurut penuturan korban, mereka dijanjikan memiliki rumah pada Desember 2018, namun tak kunjung mendapat kejelasan. Korban yang berjumlah ribuan tersebut akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian setelah bahkan para pelaku melarikan diri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement