"Oleh karena itu, pembayaran maksimum untuk pembelian kembali saham Pemegang Saham MORA Yang Memenuhi Syarat adalah sebesar-besarnya Rp1.021.536.087.408," kata manajemen MORA.
Sebagaimana diatur dalam Ringkasan Rancangan Penggabungan, para pihak dalam penggabungan telah menentukan harga wajar saham perseroan adalah senilai Rp432 per saham untuk pembelian kembali saham Pemegang Saham perseroan yang tidak menyetujui penggabungan atau merger.
Periode pengajuan penjualan saham oleh pemegang saham yang tidak setuju akan berlangsung pada 1-10 April 2026 melalui mekanisme di sistem C-BEST. Selanjutnya, pembayaran dan penyelesaian buyback dijadwalkan pada 17 April 2026.
Sedangkan penggabungan usaha antara MORA dan EMR ditargetkan efektif per 22 April 2026.
(Dhera Arizona)