IDXChannel - Morgan Stanley Capital International (MSCI) melakukan perombakan besar-besaran atas saham Indonesia dalam indeksnya. Namun, penyedia indeks global itu tak memasukkan Indonesia ke dalam daftar Frontier Markets.
Dalam pengumuman, Selasa (12/5/2026) waktu AS, MSCI tak menyebutkan adanya perubahan status negara dalam review Mei 2026, kecuali Bangladesh yang disebutkan secara khusus terkait isu aksesibilitas pasar yang masih berlangsung. Indonesia tetap dikategorikan dalam daftar Emerging Markets bersama dengan negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan, China, dan India.
Meski begitu, banyak saham Indonesia yang dicoret dari indeks MSCI, sehingga berpengaruh pada potensi arus dana keluar (capital outflow) dari saham-saham tersebut. Perubahan tersebut berlaku efektif pada 29 Mei 2026.
Ada enam saham Indonesia yang dicoret dari MSCI Global Standard Index. Keenamnya yakni PT Amman Mineral International Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT).
Selain itu, MSCI juga mencoret 13 saham Indonesia dari Small Cap Index. Sejumlah nama yang dicoret yakni PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) hingga PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO). Saham AMRT yang dicoret dari MSCI Global Standard Index turun kelas (downgrade) ke MSCI Small Cap Index.
Kendati demikian, Indonesia bukan satu-satunya negara yang jumlah konstituennya berkurang. Jepang misalnya ada 11 saham yang dicoret secara neto dari MSCI Global Standard Index. Begitu juga dengan Taiwan, terdapat 6 saham secara neto yang dicoret di indeks yang sama.
MSCI merupakan salah satu penyedia indeks global tepercaya. Setidaknya dana pasif (passive fund) yang menggunakan MSCI sebagai acuan (benchmark) mencapai USD21 triliun dengan dana Equity ETF yang terhubung dengan indeks MSCI mencapai USD2,4 triliun.
Sebelumnya, MSCI menyinggung risiko penurunan status Indonesia ke Frontier Markets imbas isu investability. Beberapa negara yang saat ini masuk kategori Frontier Markets yakni Bangladesh, Pakistan, Maroko, Pantai Gading, Kroasia, dan Vietnam.
(Rahmat Fiansyah)