sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MTEL Lebur Dua Anak Usaha, Siapkan Hak Buyback Rp515 per Saham

Market news editor Desi Angriani
30/06/2026 17:12 WIB
Seiring efektifnya penggabungan, seluruh aset dan liabilitas PT Persada Sokka Tama serta PT Ultra Mandiri Telekomunikasi akan beralih kepada MTEL.
MTEL Lebur Dua Anak Usaha, Siapkan Hak Buyback Rp515 per Saham (Foto: dok MTEL)
MTEL Lebur Dua Anak Usaha, Siapkan Hak Buyback Rp515 per Saham (Foto: dok MTEL)

IDXChannel - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) berencana menggabungkan dua anak usaha yang dimiliki sepenuhnya, PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi, ke dalam perseroan. 

Dalam aksi korporasi tersebut, MTEL akan bertindak sebagai entitas penerima penggabungan (surviving entity), sementara PT Persada Sokka Tama dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi akan melebur ke dalam perseroan.

Dalam prospektus yang diterbitkan,  Jumat (26/6/2026) kedua perusahaan tersebut telah dimiliki 100 persen dan laporan keuangannya telah dikonsolidasikan ke dalam MTEL, sehingga penggabungan tidak akan menimbulkan dilusi kepemilikan maupun perubahan pengendali. 

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) tetap menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 71,83 persen di MTEL.

Seiring efektifnya penggabungan, seluruh aset dan liabilitas PT Persada Sokka Tama serta PT Ultra Mandiri Telekomunikasi akan beralih kepada MTEL sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bagian dari pelaksanaan aksi korporasi tersebut, perseroan memberikan hak kepada pemegang saham yang tidak menyetujui rencana penggabungan untuk meminta agar sahamnya dibeli kembali (buyback right) oleh perseroan dengan harga Rp515 per saham.

MTEL menetapkan batas maksimum pembelian kembali sebanyak sekitar 5,8 miliar saham atau setara 6,93 persen dari modal ditempatkan dan disetor, dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp3 triliun.

Apabila jumlah saham yang diajukan untuk dibeli kembali melebihi batas tersebut, TLKM akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer). 

Rencana penggabungan akan dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 30 Juni 2026. 

Apabila memperoleh restu pemegang saham dan seluruh persyaratan telah dipenuhi, aksi merger tersebut ditargetkan efektif mulai 1 Juli 2026.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement