sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Pekan Depan, BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
07/12/2024 19:30 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah peraturan perdagangan saham.
Mulai Pekan Depan, BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing. (Foto: MNC Media)
Mulai Pekan Depan, BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing. (Foto: MNC Media)

Aturan ini mulai berlaku pada 9 Desember 2024. Namun, terdapat hal lain yang belum diberlakukan, seperti larangan untuk membatalkan order (withdraw), atau mengubah order (amend), yang rencananya akan mulai ditetapkan pada 2025.

Seperti Apa Detilnya?

Selama ini, saham yang dapat ditransaksikan dalam masa Pre-Opening adalah konsituten/anggota indeks LQ45.

Melalui aturan baru, saham yang dapat diperdagangkan pada sesi Pre-Opening adalah seluruh saham yang tercatat di Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, dan Papan Pengembangan.

Perlu diingat, bahwa saham anggota Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tak termasuk.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan perubahan ini didasari oleh beberapa pertimbangan guna meningkatkan efisiensi dan stabilitas pasa.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement