sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mulai Pekan Depan, BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
07/12/2024 19:30 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah peraturan perdagangan saham.
Mulai Pekan Depan, BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing. (Foto: MNC Media)
Mulai Pekan Depan, BEI Resmi Perluas Saham Pre-Opening dan Pre-Closing. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah peraturan perdagangan saham, khususnya terhadap saham-saham yang dapat ditransaksikan pada periode Pra-pembukaan (Pre-Opening), dan Pra-penutupan (Pre-Closing).

Ini tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00196/BEI/12-2024 tentang Perubahan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Sebagai catatan, sesi Pre-Opening adalah sesi awal waktu perdagangan di Pasar Reguler pada setiap Hari Bursa. Momen ini dapat digunakan oleh Sekuritas untuk memasukkan BID dan/atau OFFER (ASK) suatu saham, sehingga dimungkinkan membentuk harga Pembukaan

Pra-penutupan (Pre-closing) adalah sesi perdagangan di Pasar Reguler pada setiap Hari Bursa. Serupa, masa ini dapat digunakan oleh Sekuritas untuk memasang BID dan/atau OFFER (ASK), sehingga dimungkinkan membentuk harga Penutupan.

Sesi Pre-Opening berlangsung pada pukul 08:45:00 - 08:59:59 waktu JATS. Sementara masa Pre-Closing terjadi pada 15.50.00 – 16.00.59.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement