IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) baru saja rampung menggelar Paparan Publik (Public Expose/PE) insidentil, Rabu (15/3/2023).
PE Insidentil dilakukan seiring telah ditetapkannya empat orang mantan pegawai WSBP sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana perusahaan dalam periode 2016 hingga 2020.
Dalam PE Insidentil tersebut, WSBP merilis hasil kinerjanya di sepanjang sembilan bulan pertama 2022 lalu. Dalam rilis tersebut disampaikan bahwa hingga September 2022, WSBP sukses meraup pendapatan usaha sebesar Rp1,4 triliun.
Capaian tersebut melonjak hingga 88 persen dibanding catatan pendapatan usaha WSBP pada periode sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp744 miliar.
Dari capaian tersebut, perusahaan berhasil menyisihkan laba kotor sebesar Rp207 miliar, ,meningkat tipis sebesar delapan persen untuk perbandingan periode yang sama.
Sementara secara laba (rugi) perusahaan, WSBP sukses membalikkan keadaan, dari semula rugi Rp71 miliar pada September 2021 menjadi untung hingga Rp1,5 triliun per September 2022 lalu.
Pertumbuhan kinerja perusahaan ditopang secara berimbang dari segmen bisnis precast yang menghasilkan Rp599 miliar per September 2022 dan bisnis jasa konstruksi yang menyumbang Rp557 miliar untuk periode yang sama.
Kontribusi yang cukup berimbang ini berbeda dengan komposisi yang terjadi pada tahun lalu, di mana kinerja precast masih sangat mendominasi dengan sumbangan sebesar Rp374 miliar, sementara jasa konstruksi saat itu baru berkontribusi sebesar Rp92 miliar saja.
Sementara dari segi penerimaan kontrak baru, raihan WSBP terpantaub mengalami penurunan, dari sebesar Rp2,72 triliun pada 2021 menjadi hanya Rp1,53 triliun pada 2022 lalu.
Capaian ini ditopang oleh proyek internal Waskita Karya Group, yang mencapai 68 persen. Sementara proyek dari eksternal grup berkontribusi sebesar 32 persen.
Sedangkan dari segmen pelanggan, porsi swasta cukup mendominasi dengan 46 persen, BUMN/BUMD sebesar 35 persen dan proyek dari pemerintah sebesar 19 persen.
Sedangkan untuk menyongsong 2023, WSBP berharap dapat membukukan pertumbuhan nilai kontrak baru sebesar 100 hingga 150 persen, dengan capaian pendapatan usaha dapat tumbuh sekitar 10 hingga 15 persen. (TSA)