sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Multi Makmur (PIPA) Bidik Pendapatan Rp38 Miliar Sepanjang 2025

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
12/11/2025 16:52 WIB
PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menargetkan pendapatan sebesar Rp38 miliar sepanjang 2025 dengan ditopang oleh peningkatan proyek infrastruktur dan properti.
Multi Makmur (PIPA) Bidik Pendapatan Rp38 Miliar Sepanjang 2025 (Foto:dok PIPA)
Multi Makmur (PIPA) Bidik Pendapatan Rp38 Miliar Sepanjang 2025 (Foto:dok PIPA)

IDXChannel - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) menargetkan pendapatan sebesar Rp38 miliar sepanjang 2025 dengan ditopang oleh peningkatan proyek infrastruktur dan properti.

Hingga kuartal III tahun ini, total pendapatan usaha PIPA tercatat sebesar Rp25,89 miliar atau meningkat 30,49 persen dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp19,84 miliar. 

Sumber pendapatan perseroan sebagian besar dikontribusikan oleh segmen pipa. Secara rinci, pendapatan usaha dari pipa mencapai Rp22,69 miliar atau naik 31 persen dari Rp17,32 miliar. Angka tersebut menggambarkan kontribusi segmen produk pipa terhadap pendapatan usaha perseroan menjadi 87,6 persen, naik tipis dari sebelumnya 87,3 persen.

"Tentu saja hal itu menunjukkan bahwa bisnis pipa masih prospektif dan menjadi penopang performa keuangan perseroan," kata Direktur Utama PIPA, Imanuel Kevin Mayola dalam keterangan resminya pada Rabu (12/11/2025).

Di samping itu, Imanuel memastikan proses pengambilalihan saham PIPA oleh PT Morris Capital Indonesia (MCI) yang sudah memasuki masa Penawaran Tender Wajib tidak mengganggu proses bisnis perseroan. 

Aksi korporasi tersebut akan semakin memacu perseroan untuk memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

Penawaran tender wajib tersebut merupakan dampak dari penandatanganan CSPA antara PT Morris Capital Indonesia (MCI), yang merupakan Pengendali Baru, telah menandatangani dengan Junaedi, Hendrik Saputra dan Nanang Saputra (Para Penjual) untuk melakukan pembelian sejumlah 1,5 miliar saham atau sekitar 43,78 persen saham PIPA pada 10 Oktober 2025.

Lebih lanjut, sesuai ketentuan dalam POJK No.9/2018, harga penawaran tender wajib saham PIPA ditetapkan sebesar Rp21. Adapun setelah selesainya penawaran tender wajib oleh pengendali baru, maka kepemilikan saham atas perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 3.301.097.190 saham atau 96,35 persen. 

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement