sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Multipolar (MLPL) Kantongi Pinjaman Sindikasi Rp1,1 Triliun Buat Lunasi Utang

Market news editor Fiki Ariyanti
18/12/2023 19:49 WIB
PT Multipolar Tbk (MLPL) meraih fasilitas pinjaman sindikasi dari dua perbankan swasta senilai Rp1,1 triliun. 
Multipolar (MLPL) Kantongi Pinjaman Sindikasi Rp1,1 Triliun Buat Lunasi Utang (Foto MNC Media)
Multipolar (MLPL) Kantongi Pinjaman Sindikasi Rp1,1 Triliun Buat Lunasi Utang (Foto MNC Media)

IDXChannel - Emiten induk bisnis Grup Lippo, PT Multipolar Tbk (MLPL) meraih fasilitas pinjaman sindikasi dari dua perbankan swasta senilai Rp1,1 triliun. 

Perseroan telah menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI) sebagai Kreditur Awal dan Pengatur pada 14 September 2023. Bank CIMB Niaga sebagai Agen Fasilitas dan Bank Permata sebagai Agen Jaminan. 

"Nilai pinjaman Rp1,1 triliun untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatangan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi," kata Sekretaris Perusahaan MLPL, Natalie Lie dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (18/12).

Dia menjelaskan, tujuan pinjaman tersebut adalah untuk melunasi utang finansial perseroan yang timbul dari fasilitas kredit yang diperoleh dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berdasarkan perjanjian kredit Nomor 39 tertanggal 29 Maret 2023. Perjanjian kredit tertanggal 22 Juni 2017 (berikut setiap amandemen, perubahan, dan penambahannya dari waktu ke waktu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement