IDXChannel - PT Mustika Ratu Tbk (MRAT) buka suara terkait rencana divestasi aset berupa tanah senilai Rp136,3 miliar. Pelepasan aset tersebut merupakan strategi perseroan untuk memperoleh serta memperkuat modal yang ada saat ini.
Direktur Mustika Ratu Jodi Andrea Suryokusumo mengatakan, penjualan dipilih dibandingkan mencari peroleh dana dari perbankan atau pasar modal.
"Perseroan lebih memilih untuk melakukan divestasi aset dalam rangka pemanfaatan aset yang tidak digunakan dalam kegiatan operasional," kata Jodi dalam keterangannya di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (31/8/2022).
Jodi menerangkan tanah yang akan dilepas itu memiliki lokasi yang berbeda dari lokasi kantor dan pabrik tempat operasional perusahaan. Adapun perseroan akan meminta izin dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).