Dia menuturkan, partisipasi petani dalam program mandatory ISPO pada 2025 diharapkan dapat meminimalisasi dampak negatif dari sektor kelapa sawit dan meningkatkan keuntungan ekonomi serta kesejahteraan petani.
“Semakin banyak petani sawit yang mendapatkan sertifikasi berkelanjutan, semakin baik pula citra industri kelapa sawit Indonesia,” ujarnya.
Dengan memeroleh sertifikasi ISPO, pelaku usaha sawit memiliki akses lebih baik terhadap pasar yang semakin menuntut produksi diproduksi secara bertanggung jawab. Hal positif dari sertifikasi ini dapat memberikan keunggulan kompetitif, terutama di pasar yang sangat menghargai praktik bisnis berkelanjutan.
“Keunggulan kompetitif ini yang diharapkan bisa dimiliki oleh semua skala usaha sawit,” kata Arifin.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian pada April 2024, capaian sertifikasi ISPO masih terbilang rendah. Dari target yang dicanangkan, yakni untuk melakukan sertifikasi kepada lahan seluas 16,38 juta hektare (ha), baru sekitar 5,6 juta ha luasan area perkebunan sawit atau sekitar 37 persen yang tersertifikasi.