"Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas jangka pendek sebesar Rp91,7 miliar atau 34% dari Rp266,61 miliar per 31 Maret 2021 menjadi Rp358,32 miliar per Maret 2022," jelas Veronica.
Adapun kenaikan liabilitas jangka pendek utamanya disebabkan karena adanya kenaikan utang usaha sebesar dari Rp31,72 miliar per 31 Maret 2021 menjadi RP153,97 miliar per 31 Maret 2022.
Veronica menjelaskan, bahwa perubahan lebih dari 20% pada total liabilitas adalah konsekuensi logis dari meningkatnya penjualan neto hingga 57,31% yoy. "Ini merupakan hal yang wajar dalam aktivitas bisnis Perseroan," ujarnya. (SNP)