IDXChannel - Akibat terus mengalami kenaikan dan hampir menyentuh auto rejection atas (ARA) selama empat hari terakhir perdagangan, saham PT Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) masuk dalam daftar aktivitas pasar di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (17/11/2021), masuknya LPIN ke dalam daftar UMA ini dicantumkan dalam Peng-UMA-00199/BEI.WAS/11-2021. Hal ini dilakukan karena pergerakan harga saham LPIN yang terus naik secara signifikan.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal," tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dalam keterangannya.
Sementara itu, BEI juga mencatat informasi yang disampaikan LPIN kepada publik terakhir kali dilakukan pada 10 November 2021 lalu. Multi Prima saat itu menyampaikam laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Dengan masukna LPIN ke dalam daftar UMA, Lidia menyampaikan kepada para pemegang saham di mana bursa tengah melakukan pegamatan terhadap pola transaksi LPIN. Atas alasan itu, pemegang saham diminta untuk, memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.