IDXChannel - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) mengaku optimistis terhadap potensi bisnis di sepanjang tahun ini.
Optimisme tersebut didasarkan pada capaian kinerja perusahaan hingga April 2023 lalu, di mana nilai buku bersih (net book value/NBV) perusahaan tercatat sebesar Rp102 miliar.
Nilai tersebut meroket hingga 85 persen bila dibandingkan catatan NBV perusahaan pada periode sama tahun lalu.
Sedangkan posisi modal berbasis risiko (risk based capital/RBC) perusahaan pada saat yang sama tercatat mencapai 2.301 persen, atau tumbuh sebesar 29 persen secara tahunan (year on year/YoY).
Sebagaimana diketahui, posisi RBC merupakan tolok ukur atas tingkat kesehatan finansial bagi sebuah perusahaan asuransi. Tingkat RBC yang tinggi menunjukkan kekuatan perusahaan tersebut dalam menghadapi risiko yang ada di industri.
"Karenanya, dengan capaian (kinerja) yang positif ini, kami optimistis bisnis kami di tahun ini akan tetap membaik," ujar Presiden Direktur LIFE, Wianto Chen, kepada media, Senin (22/5/2023).
Optimisme serupa, menurut Wianto, juga terjadi dalam hal kekuatan keuangan perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan dan risiko yang ada di industri.
Termasuk juga diantaranya tentang kasus hukum yang sedang dihadapi oleh perusahaan terkait praktik penipuan yang dilakukan oleh mantan agen Sinarmas MSIG Life di Manado.
Bahkan, sebagai perusahaan terbuka yang sahamnya tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), pihak LIFE juga telah melaporkan dugaan polis palsu senilai Rp200 miliar tersebut kepada publik dan otoritas pasar modal nasional.
"Kami secara voluntari (sukarela) telah melaporkan ke BEI. Bukan dipanggil. Kami lakukan sukarela karena sebagai perusahaan yang kepemilikan sahamnya mayoritas dimiliki oleh perusahaan Jepang, kami sangat menjunjung tinggi azas transparansi," tutur Wianto.
Terkait kasus palsu ini, Wianto menjelaskan, bahwa produk asuransi yang ditawarkan agen pemasar diakuinya memang tercantum di perusahaan sebagai produk saving.
Namun, nominal interest yang ditawarkan oleh oknum agen pemasar tersebut berbeda dengan produk resmi yang ditawarkan oleh perusahaan.
"Produk asli kami interest ratenya di enam persen, tapi oleh oknum (tenaga pemasar) ini ditawarkan dengan interest sampai sembilan persen. Makanya mereka (nasabah) tergiur," ungkap Wianto.
Menurut Chief of Legal, Compliance and Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life, Renova Siregar, kasus pemalsuan polis itu mulai terkuak pada 2020 lalu, saat beberapa korban mempertanyakan kejelasan polis yang mereka miliki.
Kejanggalan mulai terendus saat diketahui bahwa sejumlah polis tersebut tidak teridentifikasi dalam data nasabah Sinarmas MSIG Life.
Rupanya, baru diketahui bahwa dalam sejumlah korban melakukan pembayaran tidak pada rekening resmi perusahaan. Selain itu, ada pula rekening nasabah yang didaftarkan pada aplikasi perusahaan, rupanya bukan merupakan rekening asli milik korban.
"Dalam perjalanannya baru kami temukan bahwa kasus ini tidak semudah yang kami duga. Ternyata melibatkan banyak pihak, termasuk oknum perbankan yang membuat rekening atas nama korban namun tanpa sepengetahuan korban, sehingga saat kami lakukan pembayaran klaim dan sebagainya, yang terima bukan nasabah yang berhak, melainkan oknum tersebut," ujar Renova.
Secara umum, Renova menjelaskan, kasus hukum yang tengah dihadapi ini terbagi dalam dua jenis gugatan. Pertama adalah gugatan perdata yang sudah diputuskan oleh PN Manado, dengan pihak LIFE masih mengajukan banding.
Sedangkan gugatan kedua adalah perkara pidana, di mana dalam perkara ini, pihak LIFE telah melaporkan sejumlah pihak dan sudah berkekuatan hukum tetap.
"Tapi di lain pihak, kami juga dilaporkan oleh sejumlah korban. Ada berupa tuntutan dari 20 nama, yang merupakan keluarga dan saling kenal. Jadi ini bukan melibatkan masyarakat banyak, melainkan hanya sekelompok kecil namun dengan nilai yang relatif besar," tutur Renova.
Dan setelah ditelusuri oleh pihak LIFE, lanjut Renova, dari total 20 nama yang diklaim oleh pihak korban, hanya tujuh nama saja yang terbukti benar-benar melakukan pembayaran ke rekening perusahaan sebesar Rp82 miliar.
Sedangkan 13 nama lainnya dengan klaim nominal transaksi total hingga mencapai Rp200 miliar, disebut Renova sama sekali tidak tercatat dalam catatan transaksi di rekening perusahaan.
"Untuk tujuh nama yang terbukti telah melakukan transaksi Rp82 miliar ke rekening perusahaan, dananya sudah kami kembalikan. Cuma masalahnya di yang 13 nama ini, kami sudah meminta bukti atas klaim pembayaran mereka. Dan sebagian mengaku (bukti transaksinya) sudah hilang," ungkap Renova.
Renova menegaskan bahwa sebagai sebuah perusahaan publik, Sinarmad MSIG Life atas senantiasa patuh terhadap aturan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi transparansi.
Hal ini juga sesuai dengan prinsip-prinsip perusahaan yang telah digariskan oleh pemegang saham dan diterapkan selama ini dalam setiap operasional di lapangan.
"Bagaimana pun bagi kami nasabah tetap nomor satu. Karena itu, kami merasa wajib untuk melindungi kepentingan nasabah dengan penerapan tata kelola perusahaan yang benar dan bertanggung jawab," tegas Renova. (TSA)