IDXChannel - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) menegaskan komitmennya dalam setiap upaya pemenuhan perlindungan bagi nasabah sesuai manfaat yang tercantum dalam polis.
Komitmen tersebut diwujudkan oleh perusahaan asuransi yang juga dikenal dengan nama Sinarmas SMIG Life itu dengan memastikan berjalannya prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) dalam setiap aktivitas bisnis perusahaan.
Kepastian ini ditegaskan oleh Sinarmas MSIG berkaitan dengan terungkapnya kasus penipuan berkedok asuransi yang dilakukan oleh mantan tenaga pemasar perusahaan, yang bernama Swita Glorite Supit.
Praktik ilegal yang dilakukan Swita adalah dengan menerima setoran dana premi dari nasabah ke rekening pribadi.
Dalam kasus ini, pihak Sinarmas MSIG pun menegaskan dukungannya terhadap setiap upaya penegakan hukum dan pemenuhan hak-hak nasabah yang telah dilanggar oleh Swita.