IDXChannel – Emiten perkebunan sawit Grup Astra PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) menanggapi pemberitaan terkait raksasa consumer goods Nestlé SA yang berencana memutuskan untuk menghentikan pembelian minyak sawit perusahaan lantaran dugaan pelanggaran hak atas tanah dan kerusakan lingkungan.
Dalam rilis pers, Minggu (2/10/2022), manajemen AALI menegaskan komitmen atas tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut, kata manajemen, mencakup upaya perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Hal ini disampaikan menanggapi pemberitaan di berbagai media massa tentang rencana Nestle SA yang akan meminta pemasok mereka untuk tidak membeli minyak sawit dari tiga entitas yang terkait dengan Astra Agro,” kata rilis pers, dikutip IDXChannel, Senin (3/10).
Sebelumnya, mengutip Bloomberg, Kamis (29/9), informasi tentang rencana pemblokiran pasokan oleh Nestle ini, diketahui dari surat perusahaan makanan asal Swiss tersebut kepada Friends of The Earth yang dilihat oleh Bloomberg.
Dalam dokumen tertanggal 28 September itu, Nestlé mengatakan pihaknya memperkirakan proses tersebut akan selesai pada akhir tahun.
“Kami menanggapi tuduhan terhadap Astra Agro Lestari ini dengan sangat serius,” menurut surat yang ditandatangani oleh Benjamin Ware, kepala sumber berkelanjutan Nestlé, dikutip dari Bloomberg.
“Kami telah mengikuti situasi dengan cermat dan ketiga anak perusahaan yang bersangkutan telah ada dalam daftar keluhan kami selama beberapa bulan,” jelas Benjamin.
Menurut Senior Vice President of Communications and Public Affair Astra Agro Tofan Mahdi, Nestle SA bukan pembeli langsung minyak sawit dari anak-anak perusahaan Astra Agro.
Rencana pemblokiran pasokan ke Nestle SA ini menyusul desakan dari Friends of The Earth (FoE), sebuah LSM lingkungan internasional, yang menuduh usaha Astra Agro merusak lingkungan dan melakukan pelanggaran HAM.
Namun, kata manajemen AALI, tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai kondisi objektif di lapangan.
“Materi yang disampaikan oleh FoE yang menjadi dasar rencana pemblokiran Nestle tersebut, merupakan isu lama yang sudah terklarifikasi di tahun-tahun saat kejadian” kata Tofan Mahdi.
Manajemen Astra Agro juga menegaskan, kata Tofan, perusahaan tidak pernah melakukan kriminalisasi kepada masyarakat, seperti yang dituduhkan FoE.
“Dalam kasus pencurian/penjarahan buah sawit di perkebunan perusahaan pada Maret 2022 saat harga sawit sedang tinggi-tingginya, yang menjadi dasar tuduhan FoE, Astra Agro menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku kepada pihak yang berwajib sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tanpa pengaruh dari Astra Agro atau anak perusahaannya,” lanjut Tofan.
Tofan mengungkapkan, sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Astra Agro tunduk dan patuh dengan seluruh peraturan perundangan yang berlaku.
Perseroan juga, kata Tofan, telah melaksanakan kebijakan keberlanjutan dengan prinsip tidak melakukan deforestasi, konservasi lahan gambut dan menghormati Hak Asasi Manusia.
“Saat ini, anak-anak perusahaan Astra Agro juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil). Kami sangat serius menjalankan kebijakan Keberlanjutan kami,” pungkasnya. (ADF)