sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Batalkan Izin Mitra Pemasaran Efek BNC, Bank Neo (BBYB) Beri Klarifikasi

Market news editor Shifa Nurhaliza Putri
29/03/2026 17:10 WIB
BBYB) memberikan klarifikasi terkait Keputusan OJK mengenai pembatalan Surat Tanda Terdaftar Mitra Pemasaran Perantara Pedagang Efek (PPE).
OJK Batalkan Izin Mitra Pemasaran Efek BNC, Bank Neo (BBYB) Beri Klarifikasi. (Foto: Ilustrasi)
OJK Batalkan Izin Mitra Pemasaran Efek BNC, Bank Neo (BBYB) Beri Klarifikasi. (Foto: Ilustrasi)

“Nasabah dan masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan tersebut secara penuh tanpa gangguan. Keamanan transaksi pada seluruh produk dan layanan di aplikasi neobank juga telah memiliki perizinan yang sah dan berada di bawah pengawasan regulator, baik OJK maupun Bank Indonesia,” kata Eri.

Sebagai institusi perbankan yang berada di bawah pengawasan regulator sektor perbankan dan pasar modal, BNC menyatakan menghormati setiap kebijakan dan arah pengaturan yang ditetapkan regulator serta terus melakukan koordinasi aktif dengan pihak terkait.

“Bank Neo Commerce menghormati sepenuhnya setiap kebijakan yang diterapkan regulator dan akan terus menjalin koordinasi secara aktif guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ke depan, BNC berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keuangan digital yang aman, lengkap, dan kompetitif bagi masyarakat Indonesia, sekaligus mendukung percepatan inklusi keuangan nasional melalui inovasi layanan yang bertanggung jawab.

Sebelumnya, OJK mengumumkan hasil pengawasan terkait pelanggaran ketentuan di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon oleh PT Bank Neo Commerce Tbk.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement