Para pengemudi transportasi online ini masuk ke dalam kategori pelonggaran kredit selama satu tahun akibat dampak pandemi virus korona atau Covid-19. (*)
Advertisement
OJK Beri Keringanan Kredit, Grab dan Gojek Kumpulkan Data Pengemudi
Demi memudahkan pengajuan keringanan kredit yang dilakukan secara kolektif, OJK telah memanggil dua perusahaan transportasi online yakni Grab dan Gojek.

OJK Beri Keringanan Kredit, Grab dan Gojek Kumpulkan Data Pengemudi. (Foto: Ist)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement