sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK: Dana Kelolaan Reksa Dana Capai Rp844,04 Triliun per November 2024

Market news editor Anggie Ariesta
18/12/2024 12:23 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai atau dana kelolaan industri reksa dana mencapai Rp844,04 triliun per November 2024.
OJK: Dana Kelolaan Reksa Dana Capai Rp844,04 Triliun per November 2024 (foto mnc media)
OJK: Dana Kelolaan Reksa Dana Capai Rp844,04 Triliun per November 2024 (foto mnc media)

“Dominasi investor ritel di industri reksa dana ini tidak terlepas dari peran fintech, dan disampaikan oleh Pak Samsul (KSEI) juga bahwa fintech sangat berperan dalam memobilisasi partisipasi dari investor retail di reksa dana,” kata Edy. 

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat mengatakan, jumlah investor yang berinvestasi reksa dana mencapai 13,7 juta dari total 14,5 juta SID. Untuk itu, KSEI meresmikan implementasi KSEI-Cash Management System (K-CASH). 

Edy menilai, dengan hadirnya K-CASH pada hari ini merupakan salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan operasional pembayaran reksa dana yang lebih transparan, efektif, dan efisien.

“Keberadaan sistem ini nantinya akan mempermudah investor untuk mengetahui secara real-time status dana selama proses investasi reksa dana dan aktivitas yang terjadi di industri reksa dana, khususnya di ritel tadi ya," ujarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement