IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan stakeholder terkait berkomitmen mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh melalui delapan rencana aksi. Hal itu untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
“OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider,” kata Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Dialog Pasar Modal yang digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Menurut Friderica, rencana aksi untuk percepatan reformasi integritas ini diharapkan bisa menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Delapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster. Klaster pertama kebijakan baru free float, klaster kedua transparansi. Sementara klaster ketiga tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat sinergitas.
Rencana aksi pertama, yaitu menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap (stages).