Dalam sektor keuangan, khususnya perbankan, OJK mencatat operasi intermediasi antarbank tetap stabil. Kredit perbankan tumbuh 8,43 persen secara tahunan pada Mei 2025, dengan nilai mencapai Rp7.997 triliun.
Kualitas kredit juga terjaga, ditunjukkan oleh NPL Gross Ratio sebesar 2,92 persen dan NPL Net Ratio sebesar 0,85 persen. Di samping itu, rasio kecukupan modal perbankan (CAR) berada di level tinggi, yakni 25,51 persen.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem perbankan Indonesia tetap kuat dan berperan sebagai peredam (shock absorber) yang efektif di tengah gejolak global,” tutur Eddy.
(Ahmad Islamy Jamil)