Selain itu, fungsi pasar modal sebagai sumber pendanaan pembangunan juga diklaim tetap terjaga. Hingga 30 Oktober 2026, nilai penawaran umum tercatat mencapai Rp202,04 triliun, melampaui target sebesar Rp200 triliun. Sementara itu, jumlah perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencapai 962 perusahaan.
"Data-data tersebut itu menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat dan ini merupakan amanah yang harus kita jaga bersama," ucapnya.
Untuk menjaga kepercayaan tersebut, Eddy menyebut bahwa OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya menjalankan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia sejak awal tahun.
Sejumlah langkah yang ditempuh antara lain meningkatkan batas minimum free float menjadi 15 persen, memperkuat transparansi pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial ownership (UBO), meningkatkan keterbukaan kepemilikan saham, serta mempertegas penegakan hukum. OJK juga telah menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2026 terkait rencana demutualisasi bursa efek.
"Tujuannya tentu saja diharapkan untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kepercayaan investor, dan memperluas partisipasi pemangku kepentingan," kata dia.
(NIA DEVIYANA)