Hingga 25 Juni 2025, terdapat 18 penyelenggara SCF yang telah mengantongi izin dari OJK. Menurut data OJK, jumlah penerbitan efek di SCF mencapai 851 dari 525 penerbit, dengan total pemodal 182.635 investor.
“Dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di KSEI tercatat sebesar Rp1,6 triliun,” kata dia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, sektor jasa keuangan tetap terjaga stabil di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Dia merujuk pada laporan lembaga internasional terkait penurunan proyeksi ekonomi global tahun 2025 dan 2026.
“Bank Dunia dan OECD menilai bahwa ketidakpastian perkembangan geopolitik masih membayangi prospek pemulihan ekonomi ke depan,” kata Mahendra.