sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II

Market news editor Taufan Sukma/IDX Channel
05/12/2023 07:24 WIB
OJK menargetkan berbagai kendala tersebut sudah bisa diselesaikan pada akhir tahun ini.
OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II (foto: MNC Media)
OJK Restui Penundaan Implementasi Papan Pemantauan Khusus Tahap II (foto: MNC Media)

OJK menargetkan berbagai kendala tersebut sudah bisa diselesaikan pada akhir tahun ini.

Papan Pemantauan Khusus sendiri merupakan papan pencatatan di BEI untuk saham-saham yang memenuhi kriteria dalam pemantauan khusus.

Implementasi Papan Pemantauan Khusus dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan Papan Pemantauan Khusus Hybrid, yang telah berlaku pada 12 Juni 2023, di mana saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus dapat diperdagangkan dengan panggilan lelang (call auction) dan lelang berkelanjutan (continuous auction), sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan tahap kedua merupakan Papan Pemantauan Khusus Full Call Auction dengan semua saham yang ditempatkan di Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan dengan lelang panggilan berkala (periodic call auction), yang rencananya akan diberlakukan pada Desember 2023.

Tujuan dilakukannya implementasi bertahap tersebut yaitu untuk memperkenalkan kepada seluruh investor dan pemangku kepentingan pasar modal Indonesia mengenai mekanisme perdagangan periodic call auction di Papan Pemantauan Khusus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement