IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan restunya atas penundaan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II, Full Call Auction, selama enam bulan ke depan.
Semula, proses implementasi tersebut rencananya sudah akan dilaksanakan pada Desember 2023 ini.
Namun, hasil proses evaluasi disebut telah menunjukkan bahwa langkah implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II masih membutuhkan waktu dalam pemanfaatan sistem di Bursa Efek Indonesia (BEI).
"BEI sudah ada diskusi dan koordinasi dengan kami terkait penundaan ini," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2023, Senin (5/12/2023).
Melalui penundaan tersebut, menurut Inarno, diharapkan dapat meminimalisasi berbagai kendala teknis yang sudah diidentifikasi oleh OJK dan BEI.