sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Targetkan Aturan Turunan UU P2SK Rampung di Akhir 2024

Market news editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
01/11/2024 10:42 WIB
OJK menargetkan seluruh regulasi yang diamanatkan dalam UU P2SK rampung di akhir 2024. Salah satunya terkait pengawasan keuangan derivatif dari Bappebti ke OJK.
OJK Targetkan Aturan Turunan UU P2SK Rampung di Akhir 2024. (Foto: MNC Media)
OJK Targetkan Aturan Turunan UU P2SK Rampung di Akhir 2024. (Foto: MNC Media)

"Ada beberapa klaster, yang pada saat ini semuanya sudah melewati, atau sudah disetujui oleh RDK. Namun masih terkendala di Kemenkumham karena ada pergantian kementerian, dan ada juga hal lain," ujar Anton.

Anton menyebut OJK masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan dari UU P2SK yang salah satunya mengatur peralihan Keuangan Derivatif dari Bappebti kepada OJK. Secara paralel, OJK tengah menyusun dan mengidentifikasi beberapa ketentuan untuk implementasi peralihan kewenangan pengawasan keuangan derivatif dari Bappebti ke OJK. 

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement