"Ada beberapa klaster, yang pada saat ini semuanya sudah melewati, atau sudah disetujui oleh RDK. Namun masih terkendala di Kemenkumham karena ada pergantian kementerian, dan ada juga hal lain," ujar Anton.
Anton menyebut OJK masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaan dari UU P2SK yang salah satunya mengatur peralihan Keuangan Derivatif dari Bappebti kepada OJK. Secara paralel, OJK tengah menyusun dan mengidentifikasi beberapa ketentuan untuk implementasi peralihan kewenangan pengawasan keuangan derivatif dari Bappebti ke OJK.
(Febrina Ratna)