IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan daftar calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-2028. Empat nama baru masuk, sementara satu orang anggota komisaris masih bertahan.
Keputusan ini ditetapkan berdasarkan surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.
“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Berikut adalah susunan anggota Dewan Komisaris BEI yang ditetapkan OJK:
Komisaris Utama: Nurhaida
Komisaris: Yozua Makes
Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
Komisaris: Karman Pamurahardjo
Komisaris: Lany Djuwita