sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Tetapkan Lima Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
14/06/2024 16:38 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan daftar calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-2028.
OJK Tetapkan Lima Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028. (Foto MNC Media)
OJK Tetapkan Lima Calon Komisaris BEI Periode 2024-2028. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan daftar calon anggota Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2024-2028. Empat nama baru masuk, sementara satu orang anggota komisaris masih bertahan.

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan surat OJK nomor SR-6/D.04/2024 tanggal 12 Juni 2024.

“Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024,” tulis BEI dalam pengumuman, Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Berikut adalah susunan anggota Dewan Komisaris BEI yang ditetapkan OJK:

Komisaris Utama: Nurhaida
Komisaris: Yozua Makes
Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
Komisaris: Karman Pamurahardjo
Komisaris: Lany Djuwita

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement