Sikap kehati-hatian korporasi dalam menentukan momentum pencatatan saham sangat berkaitan dengan dinamika geopolitik internasional yang membayangi stabilitas pasar keuangan.
Di sisi lain, regulator mewajibkan pembenahan mendasar terhadap dokumen kepatuhan calon emiten sebelum izin resmi diterbitkan.
"Penurunan calon perusahaan untuk IPO dipengaruhi dinamika pasar global dan ketidakpastian geopolitik yang memengaruhi timing, selain adanya rencana IPO yang belum disetujui karena masih perlu peningkatan kualitas keterbukaan informasi," kata Hasan.
Kendati jumlah antrean IPO saham tampak melandai, Hasan menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembiayaan bursa tidak semata-mata diukur dari kuantitas perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya.
Target penghimpunan dana tahun 2026 yang dipatok Ketua Dewan Komisioner OJK pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) sebesar Rp250 triliun tetap menjadi prioritas utama.