Maka dari itu, kata Damar, Pegadaian menginginkan agar masyarakat bisa memanfaatkan emasnya, tanpa harus menjual, sekalipun mereka membutuhkan uang.
Damar lantas menyarankan warga agar cukup menggadaikan aset emas yang mereka miliki dengan nominal uang sewajarnya saja.
Dia mencontohkan, harga emas Rp1,4 juta per gram, nasabah bisa meminjam uang sebesar Rp1 juta.
“Jadi kadang-kadang kita ingin diraih nasabah biar maksimal. Tapi masyarakat itu butuh duit seperlunya. Kalau butuh Rp1 juta, ya Rp1 juta meskipun harga emas tinggi tetap Rp1 juta, jadi enggak terlalu berpengaruh,” ujar dia.
(Dhera Arizona)