IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan suspensi sementara terhadap saham PT Onix Capital Tbk (OCAP) di seluruh pasar. Empat stempel notasi khusus kembali memasung emiten investasi tersebut.
Berdasarkan penjelasan bursa, terdapat informasi bahwa laporan keuangan auditan OCAP 2021-2022 mendapatkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer).
"Untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan efek OCAP di seluruh pasar sejak Sesi I Selasa 28 Maret 2023," tulis BEI di keterbukaan informasi, Selasa (28/3/2023).
Sebelumnya gembok saham OCAP telah berlangsung di pasar reguler dan pasar tunai sejak 1 September 2020, meskipun perdagangan di pasar negosiasi masih berlangsung untuk kebutuhan likuiditas.