IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan pabrik yang dioperasikan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk atau SIG (SMGR), yaitu PT Semen Gresik yang berlokasi di Rembang sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Industri.
Ketetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kemenperin RI Nomor 4783 tahun 2023 pada 16 November 2023.
Pabrik Semen Gresik di Rembang ditetapkan sebagai Obvitnas karena dinilai berkontribusi positif dalam memenuhi kebutuhan penting bagi kesejahteraan rakyat atau menguasai hajat hidup orang banyak, serta berperan dalam meningkatkan atau menghasilkan nilai tambah sumber daya alam strategis.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penetapan pabrik Semen Gresik di Rembang sebagai Obvitnas merupakan pengakuan dan dukungan nyata pemerintah atas peran strategis Perusahaan dalam mendukung pertumbuhan industri nasional.
"Ini merupakan langkah strategis untuk mendukung kelancaran operasional, sehingga PT Semen Gresik dapat terus berkontribusi dalam pembangunan di Indonesia dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara,” kata Vita dalam keterangan resminya, Jakarta, ditulis Minggu (28/1/2024).