sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pajak Nunggak, Kerugian Arkadia Digital (DIGI) Bengkak 19,5 Persen di Semester I-2022

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
31/07/2022 01:00 WIB
PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) dan anak usaha mencatatkan rugi bersih senilai Rp11,51 miliar di akhir semester I/2022.
Pajak Nunggak, Kerugian Arkadia Digital (DIGI) Bengkak 19,5 Persen di Semester I-2022 (Dok.MNC)
Pajak Nunggak, Kerugian Arkadia Digital (DIGI) Bengkak 19,5 Persen di Semester I-2022 (Dok.MNC)

IDXChannel - PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI) dan anak usaha mencatatkan rugi bersih senilai Rp11,51 miliar di akhir semester I/2022. Capaian itu membengkak 19,51 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp9,63 miliar.

Kenaikan rugi terjadi ketika emiten media itu sedang mencetak pertumbuhan pendapatan sebesar 15,07 persen menjadi Rp18,84 miliar, dari paruh pertama tahun lalu senilai Rp16,37 miliar. Seluruh pemasukan berasal dari jasa penyedia konten dan portal web, serta pendapatan iklan berbasis website di situs suara.com.

Berdasarkan laporan keuangan DIGI di keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Sabtu (30/7/2022), beban pokok pendapatan perseroan naik 19,96 persen menjadi total Rp10,74 miliar, yang berasal dari sisi gaji-tunjangan dan biaya penyedia konten serta portal web.

Sejumlah beban lain terlihat juga bertambah antara lain pemasaran, umum-administrasi, dan lain-lain. Performa semester pertama tahun ini membuat rugi per saham DIGI bertambah menjadi Rp7,08, dari periode sama tahun lalu di angka Rp5,93.

Dari sisi neraca per 30 Juni 2022, DIGI membukukan total aset sebesar Rp25,81 miliar, atau turun 25,03 persen dari akhir 2021 senilai Rp34,43 miliar. Dalam keterangan resminya, manajemen perseroan mengatakan hal ini disebabkan adanya penurunan kas dan bank, serta aset tetap dan tak berwujud,

"Hal ini disebabkan karena adanya pengeluaran untuk kegiatan operasional yang telah dilakukan oleh perseroan selama periode tersebut," kata manajemen perseroan, dikutip Sabtu (30/7).

Sejalan, kewajiban pembayaran utang atau liabilitas DIGI juga bertambah 14,28 persen menjadi Rp22,80 miliar, dari akhir 2021 sebesar Rp19,95 miliar. 
"Adanya kenaikan pada utang usaha dan utang pajak yang belum dibayarkan oleh perseroan dalam periode tersebut," lanjut manajemen DIGI.

Diketahui utang usaha DIGI per 30 Juni 2022 membengkak 149,50 persen menjadi Rp643,45 juta dari akhir 2021 senilai Rp257,89 juta. Utang pajak perseroan yang tertunggak juga bertambah 76,63 persen menjadi Rp2,56 miliar, dari akhir tahun lalu sebesar Rp1,45 miliar, demikian juga biaya yang masih harus dibayar DIGI juga tumbuh 38,92 persen menjadi Rp1,66 miliar. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement