IDXChannel - PT PAM Mineral Tbk (NICL) mengumumkan dividen interim sebesar Rp159,5 miliar. Pembagian dividen didasarkan pada laporan keuangan kuartal I-2025.
Sepanjang Januari-Maret 2025, NICL membukukan laba bersih Rp193 miliar. Dengan demikian, payout ratio dividen interim itu setara 82,6 persen dari laba bersih yang diraih dalam tiga bulan.
Direktur Utama NICL, Ruddy Tjanaka mengatakan, seluruh direksi perseroan sepakat untuk membagikan dividen interim sebesar Rp15 per saham.
"Menyetujui usulan untuk melakukan pembagian dividen interim kepada pemegang saham sebesar Rp15 atau total sejumlah Rp159,5 miliar," katanya lewat Surat Direksi dikutip Kamis (12/6/2025).
Menurut Rudi, penetapan dividen interim tersebut sesuai UU 40/2007. Pembagian dividen interim dapat dilakukan sepanjang jumlah kekayaan bersih perseroan tidak menjadi lebih kecil daripada jumlah modal ditempatkan dan disetor plus cadangan wajib usai pembagian dividen.