IDXChannel – Imbas pandemi covid-19 yang belum jelas kapan akan berakhir, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Rosan Roeslani telah mencatat bahwa hingga Mei 2020 jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 6,4 juta orang dan diperkirakan akan terus bertambah.
“Data yang kami terima itu, terdiri dari sejumlah pelaku usaha yang ada ditanah air. Mulai dari Asosiasi Transportasi Organisasi Angkutan Darat atau Organda sebanyak 1,4 juta orang, Asosiasi Pertekstilan Indonesia sebanyak 2,1 juta orang, dan perhotelan sebanyak 430 ribu orang,” jelasnya kepada Video Jurnalist (VJ) IDX Channel, Ade Firmansyah, Jumat (26/6/2020).
Dengan adanya pelonggaran dari kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pelaku usaha masih belum meyakini bisnisnya akan tumbuh lantaran daya beli masyarakat hingga produksi yang masih rendah. Karena dengan adanya penerapan protokol kesehatan dan jumlah karyawan yang masih dibatasi, dengan demikian produktifitas perusahaan belum maksimal.
“Yang di PHK itu 10%, dan yang dirumahkan itu 90%. Karena kita sudah tidak memiliki kapasitas untuk membayar pesangon lagi. Saya contohkan, Asosiasi Satpam pada April lalu juga diberhentikan 10%, tapi sampai Mei sudah 60% yang dirumahkan,”
Jadi, ditambahkan Roslan, semakin dirumahkan dan PHK bertambah sehingga terdampak awal bagi UMKM atau banyak pekerja pendidikan dan tekanan membuka pelonggaran menjadi sangat besar. “Dari pendidikan, terpantau relatif rendah, dan penghasilan LBH rendah sangat inline,” pungkasnya.