sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pangsa Pasar Gudang Garam (GGRM) Tergerus Rokok Ilegal, Pendapatan Lenyap Rp3,1 triliun

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
10/09/2026 13:33 WIB
Gudang Garam (GGRM) menghadapi tantangan kinerja yang berat di tengah maraknya peredaran rokok ilegal.
Pangsa Pasar Gudang Garam (GGRM) Tergerus Rokok Ilegal, Pendapatan Lenyap Rp3,1 triliun. (Foto: iNews Media Group)
Pangsa Pasar Gudang Garam (GGRM) Tergerus Rokok Ilegal, Pendapatan Lenyap Rp3,1 triliun. (Foto: iNews Media Group)

Operating expenses perseroan sendiri tercatat mengalami penurunan dari Rp3,4 triliun pada semester I-2025, menjadi Rp2,6 triliun pada periode yang sama tahun ini. Selain itu, penurunan penjualan juga menyebabkan beban bunga pinjaman ikut turun.

Heru mengungkapkan, pada periode Januari-Juni 2026, perseroan bahkan tidak memiliki pinjaman jangka pendek atau short term bank loans. Berbanding terbalik dengan posisi paruh pertama 2025, yang masih terdapat pinjaman bank sekitar Rp5,2 triliun.

Penurunan volume penjualan rokok ini disebabkan kombinasi faktor, seperti pungutan cukai yang terus mengalami peningkatan, daya beli masyarakat yang melemah, hingga maraknya perdagangan rokok ilegal di pasar yang dijual tanpa cukai.

Heru memaparkan, setiap tahunnya cukai rokok terus mengalami peningkatan yang dimulai sejak 2020. Pada 2020 cukai rokok dikenakan sebesar Rp11.624 untuk setiap satu bungkus rokok berisi 12 batang. Namun pada 2026 cukai terus meningkat hingga menjadi Rp19.071 per bungkus untuk jenis rokok sigaret kretek mesin (SKM).

"Yang terjadi di industri ini, kenaikan cukai yang terjadi 2020 yang bertepatan dengan keadaan kelompok menengah ke bawah tidak mengalami perbaikan dalam daya beli mereka. Konsumen menengah ke bawah, berusaha mencari alternatif lebih murah. Di samping itu banyak rokok ilegal, jadi tidak pakai cukai," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement