Sementara itu, penerbitan rights issue akan dilaksanakan setelah OJK memberikan pernyataan efektif atas pendaftaran penerbitan HMETD yang diajukan oleh perseroan.
“Perseroan bermaksud untuk menggunakan seluruh dana yang diterima untuk pengembangan usaha perseroan, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, dan/atau pengurangan sebagian utang dan/atau untuk modal kerja,” tulis manajemen PANR dalam prospektus, Minggu (12/2/2023).
Rincian mengenai penggunaan dana akan disesuaikan dengan kondisi pada saat HMETD diterbitkan, dengan mempertimbangkan pengelolaan modal yang optimal untuk kepentingan perseroan.
Di samping itu, manajemen perseroan berhak untuk melakukan penyesuaian terhadap penggunaan dana dengan mempertimbangkan keadaan dan faktor-faktor lain yang dianggap layak.
Pelaksanaan rights issue ini diharapkan dapat berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan konsolidasi perseroan dan entitas anak, yaitu antara lain memperkuat struktur permodalan perseroan, serta menambah kas untuk keperluan modal kerja.
Selain itu, diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap kegiatan usaha, kinerja dan daya saing perseroan dalam industri pariwisata Indonesia.