IDXChannel - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) atau PIK2 akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II alias rights issue, dengan menerbitkan sebanyak 2.097.150.000 saham biasa.
Jumlah saham yang akan diterbitkan emiten properti kongsi Grup Agung Sedayu dan Grup Salim tersebut mewakili 13,42 persen dari jumlah saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.
Mengutip prospektus perseroan di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/11/2023), harga pelaksanaan rights issue dipasang sebesar Rp5.00o per saham. Dengan demikian, total dana yang diincar dari aksi korporasi ini mencapai Rp10.485.750.000.000.
Setiap pemegang saham yang memiliki 200 saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Desember 2023 pukul 16.00 WIB berhak atas 31 HMETD.
Adapun setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak satu saham baru dalam PMHMETD II dengan harga sebesar harga pelaksanaan untuk setiap saham.