Persiapan tersebut meliputi pengelolaan risiko portofolio dan produksi, kemudian pengembangan sistem informasi yang komprehensif, serta peningkatan kualitas SDM melalui program pelatihan yang intensif.
"Secara umum, penerapan PSAK 117 bertujuan meningkatkan transparansi dan komparabilitas atas pelaporan keuangan untuk industri asuransi, terutama di tingkat global," tutur Norvin.
Sementara, tiga rencana strategis lain meliputi pengkinian laman perusahaan, penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPR Semarang, dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Qoala Plus, salah satu perusahaan teknologi asuransi.
Sepanjang 2023 lalu, Maximus Insurance sukses meraup laba usaha sebesar Rp13,5 miliar. Capaian tersebut terbilang mengesankan, mengingat pada tahun sebelumnya, Maximus Insurance masih mengalami rugi usaha sebesar Rp91,6 miliar.
Selain itu, Maximus Insurance juga berhasil meraih laba komprehensif sebesar Rp8,49 miliar, jauh lebih bagus dibanding posisi rugi sebesar Rp85,9 miliar pada 2022.