IDXChannel - PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), atau Maximus Insurance, mengumumkan perubahan penting terkait penerbitan Polis Surety Bond.
Mulai 1 Oktober 2024, Perseroan akan sepenuhnya beralih ke Platform Digital yang didukung oleh PERURI untuk menerbitkan polis elektronik (e-Polis).
Menurut Corporate Secretary ASMI, Norvin Osel, perubahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para obligee maupun principal dalam skema asuransi penjaminan.
Dengan penerapan e-Polis, menurut Norvin, nasabah dan mitra bisnis kini dapat memverifikasi keabsahan dokumen secara langsung melalui platform digital Maximus Insurance, sehingga diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman.
Selain itu, penggunaan e-Polis juga diharapkan dapatn mencegah kecurangan, penipuan, dan pemalsuan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang sebelumnya bisa terjadi pada polis manual.