IDXChannel - PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) baru saja merampungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang beragendakan perubahan Anggaran Dasar dan juga susunan pengurus perusahaan.
RUPSLB ini sendiri merupakan rapat pertama perusahaan pasca diakuisisi oleh PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), atau yang juga dikenal dengan nama Semen Indonesia Group (SIG).
Dalam keterangan resmi perusahaan disebutkan bahwa agenda perubahan Anggaran Dasar memang dilakukan seiring dengan resmi bergabungnya SMBR dalam subklaster semen di bawah naungan SIG.
Sebagaimana diketahui, proses integrasi SMBR ke SIG dilakukan dengan penandatanganan Akta Perjanjian Pengalihan Saham antara Negara Republik Indonesia dengan SIG pada tanggal 19 Desember 2022 lalu.
Lewat kesepakatan tersebut, Negara secara resmi mengalihkan kepemilikannya atas 7,49 miliar Saham Seri B SMBR kepada SIG. Dengan demikian, status SMBR berubah dari semula milik pemerintah (Persero) menjadi anak usaha SIG (non-persero).