Fandy mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memenuhi kewajiban restrukturisasi utang yang telah disepakati dengan para kreditur dalam Perjanjian Perdamaian.
Sumber dana untuk pembayaran kreditur dengan CFADS tahap 4 ini berasal dari pendapatan usaha dan pelelangan aset disposal.
Dengan langkah ini, manajemen optimistis dapat menjaga kepercayaan para pemegang saham, kreditur, dan pemasok serta mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan ke depan.
Hingga saat ini, WSBP telah membayarkan 3 tahap CFADS dengan total mencapai Rp236,27 miliar secara tepat waktu.