"Dalam pandangan kami, WIKA menghadapi risiko pembiayaan kembali yang lebih tinggi untuk melunasi utang yang jatuh tempo secara tepat waktu di tengah kinerja keuangan yang lemah dan tekanan likuiditas," tulis Pefindo dalam laman websitenya Senin (30/12/2024).
Lebih lanjut, ketidakmampuan WIKA untuk melunasi Obligasi dan Sukuk yang jatuh tempo dapat mengakibatkan penurunan peringkat.
"Kami dapat meninjau peringkat dan prospek WIKA jika Perusahaan mampu menyelesaikan masalah pada instrumen utang yang jatuh tempo," ujar Pefindo.
Per 30 November 2024, pemegang saham WIKA adalah pemerintah Indonesia (91,02 persen) dan publik (8,98 persen).
(DESI ANGRIANI)